Menjawab Tantangan Zaman

Sistem pembelajaran berbasis tematik integratif
Admin
By Admin
9 Min Read

Kurikulum 2013 menuntut banyak perubahan mulai dari jumlah mata pelajaran, manajemen sekolah dan guru, pengadaan buku dan silabus hingga penerapan sistem pembelajaran berbasis tematik integratif. Semua unsur yang berperan di dalamnya harus mau berubah dan bekerjasama demi menjawab tantangan zaman.

[dropcap]K[/dropcap]ementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberlakukan Kurikulum 2013 secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menjelaskan, pada tahun pertama untuk murid kelas satu dan kelas empat sekolah dasar serta kelas satu SMP dan SMA. Selanjutnya, pada tahun kedua akan diberlakukan kepada kelas dua dan kelas lima sekolah dasar serta kelas dua SMP dan SMA, kemudian pada tahun ketiga akan diberlakukan kepada kelas empat dan kelas enam sekolah dasar serta kelas tiga SMP dan SMA.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemdikbud, jumlah Sekolah Dasar (SD) yang menerapkan kurikulum 2013 sebanyak 44.609 sekolah. Sebanyak 102.053 sekolah di seluruh Indonesia dari semua jenjang pendidikan menjadi sasaran dari penerapan kurikulum 2013.

Pada tahap pertama untuk jenjang SD, hanya 30 persen sekolah dari seluruh SD di Indonesia yang dijadikan tempat penerapan kurikulum 2013. Itu pun hanya SD dengan akreditasi A dan B. Untuk SD berakreditasi C akan menerapkan kurikulum baru mulai tahun 2014.

Sementara itu, jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menerapkan kurikulum 2013 sebanyak 36.434 sekolah. Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 11.535 sekolah dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 9.875 sekolah di seluruh Indonesia.

[quote style=”boxed” float=”right”]Ada empat elemen perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.[/quote]

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, pelatihan akan diberikan pada para guru kelas mulai bulan Maret 2013. Pelatihan ini untuk menyiapkan guru dalam menerapkan kurikulum 2013 sehingga tidak terjadi kebingungan saat mengajar. Pada tahap pertama pelatihan implementasi kurikulum baru, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) akan diikuti guru kelas 1, guru kelas 4 dan guru pendidikan jasmani yang sudah terpilih di masing-masing sekolah.

Tak hanya kesiapan para guru, ketersediaan buku guna menunjang proses belajar-mengajar juga terus dipercepat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan proses penyusunan buku mata pelajaran kurikulum baru selesai pada Februari 2013. Ketersediaan buku merupakan salah satu kunci suksesnya kurikulum baru. Pelatihan mengenai pelaksanaan kurikulum baru terhadap para pengajar tidak akan mungkin bisa dilaksanakan tanpa terwujudnya buku yang berfungsi sebagai panduan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Mahsun mengatakan, kurikulum 2013 berbeda dibandingkan kurikulum sebelumnya, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Selain isi pengajaran, juga diubah cara penyampaian, termasuk penyiapan dan penyediaan buku ajarnya. Nantinya, empat mata pelajaran wajib menggunakan buku yang distandarkan oleh kementerian. Sedangkan mata pelajaran lain boleh menggunakan buku pedoman berbeda, namun harus di bawah pengawasan kementerian.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum 2013. Guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP.

Sama seperti kurikulum sebelumnya, pro dan kontra juga mewarnai pelaksanaan kurikulum 2013. Pihak yang mendukung menyatakan, kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Sedangkan yang kontra menyatakan, kurikulum 2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan.

Dilihat dari strategi, kurikulum baru ini akan menekankan pada model pembelajaran tematik yang mengarah pada pendidikan karakter. Pendidikan bersifat tematik menitikberatkan pada mata pelajaran yang membentuk sikap untuk siswa sekolah dasar (character building), mengasah keterampilan untuk siswa SMP, dan membangun pengetahuan untuk siswa SMA.

Perbedaaan yang cukup mendasar pada kurikulum baru, adalah adanya pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar. Ada empat elemen perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.

Jumlah mata pelajaran untuk anak SD yang semula 10 mata pelajaran dipadatkan menjadi 6 mata pelajaran, yaitu Agama, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Seni Budaya. Bahasa Inggris termasuk dalam kegiatan ekstra kurikuler bersama dengan Palang Merah Remaja (PMR), UKS, dan Pramuka. Sementara, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak tujuh mata pelajaran dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 10 mata pelajaran.

Empat mata pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu IPA, IPS, muatan lokal, dan pengembangan diri, di kurikulum baru SD akan diintegrasikan dengan enam mata pelajaran lainnya. Untuk mata pelajaran IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Mata pelajaran IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Sedangkan mulok dan pengembangan diri akan dikaitkan dengan Seni Budaya

Di tingkat SMP, mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) akan ditiadakan.
Mapel TIK akan menjadi media pembelajaran semua mapel sehingga komputer tidak diajarkan secara terpisah sehingga anak-anak mampu mengenal teknologi dengan lebih baik. Bahasa Inggris yang mulai diajarkan untuk membentuk keterampilan bahasa, masuk dalam struktur kurikulum baru sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri. Ada pula, mata pelajaran Prakarya untuk mendorong agar anak-anak bisa kreatif.

Di tingkat sekolah menengah atas, penjurusan dihapuskan sehingga pelajar bisa memilih mata pelajaran yang diminatinya. Metode pengajaran dibuat untuk merangsang keaktifan siswa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh berujar, sistem baru ini menuntut perubahan manajemen sekolah karena jumlah siswa yang mengambil mata pelajaran tertentu akan berbeda setiap tahun.

Guru SMA harus menguasai mata pelajaran lain berdasarkan mayor dan minornya. Misalnya, guru yang mengambil mata pelajaran Biologi sebagai mata pelajaran mayor juga harus mengambil mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam lain sebagai minor.

Menurut Nuh, para guru SMA nanti akan mendapatkan pelatihan agar mampu mengajar mata pelajaran lain yang bukan minornya. Dengan begini, sekolah tidak perlu khawatir akan ada guru yang menganggur karena murid yang mengambil mata pelajarannya sedikit atau sebaliknya, akan kekurangan pengajar karena banyak siswa yang mengambil mata pelajaran tertentu.

Nuh bertutur, dalam menyambut perubahan kurikulum pendidikan ini, tidak hanya guru yang akan dilatih. Kepala sekolah dan pengawas sekolah juga bakal dilatih karena manajemennya berbeda dengan yang sekarang.

Pemadatan mata pelajaran akan membuat kurikulum ini mengharuskan anak-anak belajar lebih lama di sekolah. Untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam seminggu bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sedangkan untuk kelas IV-VI yang semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah bertambah menjadi 36 jam per minggu.

Sistem pembelajaran berbasis tematik integratif ini telah dijalankan di banyak negara, seperti Inggris, Jerman, Prancis, Finlandia, Skotlandia, Australia, Selandia Baru, sebagian Amerika Serikat, Korea Selatan, Singapura, Hongkong, dan Filipina. Penambahan jam belajar di sekolah dianggap masih sesuai karena dibandingkan negara lain, Indonesia terbilang masih singkat durasinya untuk anak usia 7-9 tahun.

Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam skala nasional setelah Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Publik sedang menantikan perubahan yang ditawarkan dalam kurikulum baru serta dampak apa yang bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke depan, sebagai akibat dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum ini.

Para pembuat kebijakan dan pemegang otoritas pendidikan di tingkat nasional dan daerah, beserta semua unsur yang berperan didalamnya diharapkan mampu melaksanakan kurikulum 2013 ini. Semoga saja, kurikulum pendidikan baru ini memenuhi harapan masyarakat dan berperan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia sehingga lahir generasi yang dapat menjawab tantangan zaman. DGR-PAN

Share This Article
Leave a Comment